Rabu, 17 Februari 2010

Akuntansi Perbankan

Bank adalah suatu badan tempat usaha yang memiliki wewenang dan himpunan untuk masyarakat yang bisa digunakan untuk menghimpun dana dan memberikan dana bila ada yang memerlukan.

Jenis Jenis bank:
1Bank Sentral adalah, bank yang didirikan berdasarkan UU no 13 tahun 1968 yang bertugas untuk mengatur peredaran uang yang ada, pengatur pengarahan dana yang dikeluarkan dari bank pusat kebank yang lainnya, mengatur perkreditan bank, mengatur stabilitas uang yang beredar, mengajukan pencetakan atau penambahan rupiah dan sebagainya. bank sentral hanya ada satu di indonesia yaitu bank indonesia.

2.Bank umum adalah, suatu lembaga keuangan yang melayani produk dan jasa pada masyarakat dengan fungsi nya menghimpun dana secara langsung pada masyarakat dalam berbagi macam bentuk, memberikan perkreditan pada masyarakat yang membutuhkan uang, memberikan pelayanan seperti pencairan uang, jual valuta asing, transfer uang,jasa, giro, cek dan penitipan barang beharga.

3.Bank perkreditan rakyat adalah, bank penunjang yang ada di wilayah-wilayah atau pelosok sebagai layanan yang tak terbatas untuk membantu kelancaran ekonomi diwilayah tersebut.
layanannya bermacam-macam seperti kredit pinjaman dengan jumlah yang terbatas,menerima simpanan dari masyarakat umum,melayani pinjaman dengan cara bagi hasil,penempatan dana dalam SBI,deposito berjangka,dll.

Utama dari fungsi bank adalah, menyediakan jasa untuk penyimpanan nilai sebuah mata uang dan perluasan kredit. kata bank bersal dari kata italia yaitu banca atau uang, biasa bank untung dari biaya transaksi yang ada atas jasa yang diberikan atau bunga pinjaman